| Ya, apartemen milik Grup Agung Sedayu di Jl Ciledug Raya, Kotamadya Tangerang, ini memang menuai kontroversi. Ia menempati area kosong yang selama ini merupakan satu-satunya lahan resapan air di sebuah kawasan yang memang selalu digenangi air alias banjir. Dekat dengan Ciledug Indah I yang merupakan perumahan langganan banjir. Nah, jika Getaway jadi dibangun, apa jadinya kawasan Ciledug, Petukangan, Kreo dan sekitarnya? bisa jadi akan hilang dari peta |
| Kejanggalan itu dimulai ketika Grup Agung Sedayu sudah mulai memasarkan apartemen low cost dengan harga mulai Rp88 juta itu padahal aspek legal belum terpenuhi. Petugas pemasaran yang saya datangi tidak bisa menunjukkan ijin prinsip, surat ijin penggunaan peruntukan tanah (SIPPT) dan surat ijin mendirikan bangunan (IMB). Petugas itu menyatakan semua aspek legal tengah diproses. Kok bisa jualan? Inilah yang patut diwaspadai oleh calon konsumen. Jangan sampai membeli kucing dalam karung. |
|
|
Read the rest of this entry »
Berbagi